Breaking News

Sempat Kabur dari Penjara, Napi Anak Pembunuh Polisi yang Buat Resah Warga Berhasil Diamankan

 


Napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo berhasil mengamankan, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.

Menurutnya narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB. AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

"Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah," kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur. Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

"Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA," kata Umi.

Sebagaimana informasi, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung