Breaking News

Penyuluhan Hukum Tentang sistem Peradilan Anak di LPKA Bandar Lampung Berjalan Sukses

 


Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang sistem peradilan pidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, Kamis, 16 Mei 2024.

Direktur BOW & Partner Prabowo Febriyanto, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan di LPKA ini, merupakan bentuk edukasi hukum kepada anak anak di LPKA, dan juga membantu mendukung mereka untuk dapat kedepannya bisa terus mengejar cita-citanya.

"Giat sosialisasi ini diharapkan berikan pengetahuan tentang hak-hak anak yang harus mereka dapatkan. Kemudian juga tentang diversi," kata Bowo.

Sementara itu, Wahyu Saman Hudi, S.H perwakilan BOW & Partner Lampung menjelaskan bahwa giat sosialisasi di LPKA ini, tentang peradilan anak dan kedepannya InSyaaAllah akan membuka konsultasi didalam lapas anak.

"Masih banyak anak-anak / pelaku belum mengetahui apa saja hak-hak yang harus mereka dapatkan, tindak lanjut kedepan, pihak kami akan membuka konsultasi didalam lapas anak," papar dia.

Dia berharap, semoga kedepannya, karena melihat banyak kejadian pada saat pelaksanaan upaya-upaya hukum banyak tidak dilakukan diversi, maka harapan kedepannya dapat lakukan diversi.

"Kedepannya karena ini wajib untuk anak dilakukan diversi, para penegak hukum harus mengedepankan diversi, demi melihat masa depan anak tersebut masih cerah," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Registrasi dan pengklasifikasian Titin Prihatiningsih mengapresiasi kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh BOW & Partner. "Saya apresiasi kepada Bow & Partner karena sudah melakukan penyuluhan khususnya untuk pengetahuan hukum tentang sistem peradilan anak. Kita tidak bisa sendirian, karena kita perlu kerja sama dengan stakeholder salah satunya Bow & Partner," kata dia.

Sambungnya, "Tidak hari ini saja, program-program berikutnya, kita ada kerjasama konsultasi hukum,".

Sebagaimana informasi, diversi merupakan langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (Tm/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung