Breaking News

KPU: Prabowo - Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

 


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 - 2029.

Penetapan itu, dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, di Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024.

"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim.

Sambungnya, "Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024 - 2029 di pemilihan umum tahun 2024,".

Pasangan nomor urut 2, Prabowo dan Gibran meraih kemenangan di Pemilu 2024, kata dia, karena Paslon 02 memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2024 ini, dibandingkan dengan Paslon 01 dan 03.

"Dalam perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," ujar dia. (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung