Breaking News

Karantina Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Celeng di Lamsel

 


Badan Karantina Indonesia satuan pelayanan Bakauheni Lampung Selatan berhasil gagalkan pengiriman daging babi hutan (celeng) sebanyak 390 Kilogram di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, jum’at (26/4/24) sekira pukul 17.30 Wib

Diketahui, saat petugas Karantina melakukan patroli rutin, petugas juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman daging babi hutan (celeng) dari Bengkulu.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah kendaraan truk dengan nopol B 9527 UIO dan ditemukan tumpukan karung dibagian bagasi samping mobil, selanjutnya saat dibuka ternyata berisi kemasan daging diduga kuat daging babi hutan. Saat ditanya petugas, sopir membenarkan bahwa yang dibawanya adalah daging celeng sebanyak 6 karung besar seberat 390 Kilogram asal Bengkulu”. Papar Kepala Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Bakauheni Drh. Akhir Santoso

Drh. Akhir Santoso menyebutkan bahwa Daging babi hutan (celeng) tersebut berasal dari 3 daerah yang ada di Bengkulu yaitu kelurahan Pasar Tais, desa Limau, dan kecamatan Manna. 

“Menurut pengakuan dari supir truk, daging tersebut akan dibawa ke kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini barang bukti dan kendaraan pengangkut kami amankan di kantor Karantina Bakauheni lantaran tidak dilaporkan kepada petugas karantina saat melintas serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan. Untuk Pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Kemudian untuk ancaman hukuman dapat dipidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda 2 milyar”. Pungkas Drh. Akhir Santoso.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung