Breaking News

Bejat! Istri Meninggal, Seorang Ayah Tiri di Lampung Teganya Setubuhi 2 Anaknya Berkali-kali

 


Teganya, seorang ayah tiri berinisial AM (61), warga di Bandar Lampung diduga setubuhi dua anaknya, atas apa yang diperbuat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap AM.

AM (61) ditangkap petugas, di kediamannya, pada Minggu (18/02/2024) siang, setelah paman Korban melaporkan peristiwa ini kepada Kepolisian, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

"Kedua korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun setelah aksi pelecehan yang dilakukan AM (61) dipergoki oleh paman korban, akhirnya kedua korban mau memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya," kata ia.

Lanjutnya, menerima Laporan paman korban, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku AM (61). Pria paruh baya ini, mulai melakukan aksi bejatnya di tahun 2018, dimana ibu korban atau istri pelaku AM meninggal dunia di tahun tersebut dan kedua korban saat itu masih di bawah umur.

"Hampir 6 tahun pelaku AM (61) melakukan aksi bejatnya, dari tahun 2018 sampai saat ini" ujar ia.

Hasil pemeriksaan, kedua korban rela melayani nafsu bejat sang ayah tiri, karena keduanya takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain. Salah satu korban juga sempat dicekoki jamu untuk menggugurkan kandungannya, hasil hubungan badan yang dilakukan oleh keduanya.

"Kini, Pelaku AM (61) dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," tutur dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung