Breaking News

Dikabarkan Istri Gantung Diri di Lampung, Ternyata Suaminya yang Membunuh Istrinya, Kejam!

 


Dikabarkan istri gantung diri, terungkap sudah yai, ternyata suami Insial SU (48), terduga pelaku pembunuhan Suryani (32) warga Kabupaten Way Kanan dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt.Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto. Pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 di Mako Polres Way Kanan.Melakukan ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pada hari Kamis (26/10/2023) pagi, pelaku pembunuhan Suryani telah dibekuk Polsek Way Tuba dengan dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan.

"Tim telah meringkus SU (48), warga Kabupaten Way Kanan. Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam dari kejadian peristiwa gantung diri seorang perempuan di dalam dapur rumahnya di Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10) sekitar pukul 23.30 WIB,” Tuturnya.

Kejadian bermula, Kapolsek Way Tuba mendapat informasi via telpon dari warga bahwa telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri seorang perempuan di Kabupaten Way Kanan. Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP dan sesampai di TKP korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

Dari kejadian itu, di TKP ditemukan kejanggalan kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap  SU (suami korban) yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur Kampung setempat.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas di Mako Polsek Way Tuba mendapat kejanggalan kejanggalan serta bukti yang didapatkan.

Hasil pemeriksaan pelaku SU di hadapan penyidik, mengakui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri  dan sebelum  diduga mengakhiri nyawa korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban.

Korban dibunuh dengan cara membanting korban kearah samping sehingga kepala dibagian belakang korban terbentur ke lantai dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.

Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban, ketika sampai di dapur pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban yang sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri.

Motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi  sehingga pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberap bulan terakhir sering bertengkar dengan korban. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung