Breaking News

Bejatnya! Seorang Ayah di Lamsel Teganya C*buli Anak Kandungnya, Akhirnya Berakhir ke Hotel Prodeo

 


Diduga c*buli anak kandungnya yang masih dibawah umur, UD alias Bewok (42) diamankan Polres Lampung Selatan atas apa yang telah diperbuat oleh dirinya. Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 21.00 wib.


Berdasarkan informasi bahwa UD ini, di ciduk Polsek Merbau Mataram karena perbuatannya yang bejatnya mencabuli anak kandungnya selama 5 tahun. 


Bejatnya si ayah ini, aksi yang dia lakukan sejak anaknya usia masih 9 tahun hingga berusia 16 tahun. Hal itu disampaikan Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin.


Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh UD sejak tahun 2014 sampai terakhir tanggal 20 Agustus 2023. Perbuatan tersangka, akhirnya diketahui, kemudian dilaporkanlah ke Mapolsek Merbau Mataram.


"Berbekal laporan tersebut unit reskrim langsung melakukan penyelidikan. Sabtu (30/9/23) sekira pukul 21.00 WIB, berhasil kita amankan di rumahnya,” ujar Kapolsek, Minggu (1/10/2023).


Setelah dilakukan interogasi, Lanjut Kapolsek UD akhirnya akui perbuatan yang telah dia lakukan kepada anaknya.


"Tersangka diancam dijerat pasal 81 ayat ke-3 dan pasal 82 ayat ke-2, uu nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” ujar dia. (ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung