Menindaklajuti laporan laporan dari masyarakat, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melaksanakan giat razia minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Gisting, Senin, 18 September 2023.
.
.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras dan tuak di wilayah hukum Polsek Talang Padang dengan menerjunkan 8 personel.
.
.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, razia ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Pekon Gisting Bawah dan Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting.
.
.
Dalam razia tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yakni di warung milik AR (35) di Pekon Gisting Bawah, berupa 12 botol besar miras merek Sempurna dan 1 botol kecil miras merek Sempurna.
.
.
Selain itu, petugas juga melakukan razia di Lapo Tuak yang dimiliki oleh SR (45) di Pekon Gisting Atas. Dari tempat ini, berhasil diamankan 245 liter minuman tuak.
.
.
"Dalam pelaksanaan razia ini, juga dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat yang masuk dan pelaksanaan razia berjalan dengan lancar," jelasnya.
.
.
Kapolsek berharap, dengan dilakukannya razia, dapat menekan peredaran minuman keras dan minuman tradisional jenis tuak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
.
.
"Tentunya kami juga butuh dukungan masyarakat untuk menekan peredaran masyarakat sehingga selalu tercipta situasi yang aman dan kondusif," tandasnya. (Mu/ik)
0 Komentar