Breaking News

Lakukan Razia Minuman Keras di Lampung, Polisi: Ratusan Liter Tuak dan Botol Miras Diamankan

 


Razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi, polisi amankan ratusan botol miras dan ratusan liter tuak.


"Dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita berbagai jenis minuman keras. Antara lain 208 botol miras berbagai merk dan 130 liter tuak. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di kantor Polres dan Polsek jajaran," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina.


Razia yang dilakukan pada Sabtu (23/09) malam, mulai pukul 19.00 Wib ini melibatkan puluhan personel kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Perencanaan Polres Pringsewu, Kompol Kenedy. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung-warung kecil, rumah-rumah kosong, dan kendaraan bermotor. Selama razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.


Kompol Kenedy mengatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. 


"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya miras ilegal. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu," ujarnya.


Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan mereka. 


"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka," tambahnya. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung