Breaking News

Bejat! Tega C*buli Anak Kandung Sendiri yang Masih SMP, Seorang Ayah di Lamtim Diamankan Polisi


Bejatnya! Seorang ayah AG (39) warga di Lampung Timur tega teganya menc*buli sang buah hatinya yang merupakan anak kandungnya sendiri. Atas apa yang dilakukan olehnya petugas Kepolisian Polsek Raman Utara Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga, yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya.
.
.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara  IPTU Sunaryo, pada Rabu (27/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka AG diamankan.
.
.
"Berdasarkan Informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga nekat mencabuli bunga (nama samaran) usia 14 pelajar SMP, yang sebenarnya merupakan anak kandungnya sendiri," kata dia.
.
.
Lanjutnya, Aksi pencabulan ini diduga sudah sering dilakukan oleh tersangka, sejak tahun 2022 lalu, dan masih terus terjadi hingga September tahun 2023.
.
.
Akibat peristiwa tersebut, kata Kapolres, "Korban mengalami trauma, dan didampingi keluarganya, melaporkannya kepada Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara," tutur ia.
.
.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera mengambil tindakan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
.
.
Dia menambahkan, Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sprei, pakaian dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan.
.
.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 THN 2014 tentang perubahan ke (1) atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur dia. (Pa/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung