Breaking News

Mantap! 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polda Lampung Amankan 11,38 kg Sabu

 


Mantap! Tiga orang kurir narkoba jaringan internasional ditangkap, Polda Lampung amankan barang bukti sabu seberat 11,38 kg, hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya di Mapolda Lampung, Selasa, (15/8/23).


"3 pelaku itu berinisial S (43) dan U (33) warga Jawa Timur dan AA (29) warga Sumatera Utara," kata Kombes Pol Erlin.


Lanjut kata Kombes Pol Erlin, S dan U yang tertangkap terlebih dahulu di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Juni 2023 dan AA warga Sumatera Utara di bulan Agustus 2023.


"Dari S dan U barang bukti 10,3 kilogram (kg) yang berasal dari Negara Malaysia," kata Kombes Pol Erlin.


Dia menjelaskan bahwa mereka ini merupakan sindikat jaringan internasional dan menjadi kurir narkoba tergiur dengan bayaran yang besar, yang dijanjikan upah 50 juta rupiah jika barang haram itu sampai di Madura.


"Saat pemeriksaan, keduanya itu, merasa gugup dan mencurigakan yang membuat petugas lakukan penggeledahan," ujar dia.


Kemudian, Tersangka AA, kata Kombes Pol Erlin, pada (9/8/23) sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti 1,08 kg sabu polisi berhasil mengamankannya. AA ini, tergiur bayaran upah sebesar 15 juta setelah barang sampai di Bali 


"AA ini merupakan sindikat antar Provinsi, di mana barang haram itu berasal dari Medan dan akan dikirimkan tersangka ke Bali," ujar dia.


Atas perbuatannya, 3 tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung