Breaking News

Bejat Oknum Ketua RT di Daerah Lampung Diduga C*buli Bocah SD

 



Duh, oknum ketua RT ditangkap petugas gabungan Polsek Labuhan Maringgai dan Satuan Polairud Polres Lampung Timur atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak.


Tersangka adalah NG (63) warga Lampung Timur diduga c*buli YS (9) dan AD (8). Aksi bejat pelaku ini kepergok warga saat sedang memeluk dan mencium kedua korban pada Senin (28/8/2023).


"Warga bahkan sempat merekam aksi pelaku menggunakan HP," kata AKBP M. Rizal Muchtar, Kapolres Lampung Timur, Rabu (30/8/2023).


AKBP M.Rizal menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan dengan modusnya yakni NG memanggil kedua korban untuk bermain di rumahnya. Kemudian, NG yang merupakan Ketua RT setempat langsung c*buli kedua korban yang masih berstatus pelajar SD.


Ternyata, tindakan NG diketahui warga sekitar. Mengetahui, tindakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan. Petugas Polsek Labuhan Maringgai dan petugas Polairud yang mendapat informasi itu langsung meluncur ke rumah tersangka.


Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personil gabungan Polsek Labuhan Maringgai dan Polairud langsung mengamankan tersangka kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Timur.


"Pelaku saat ini diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya..


Selain pelaku, polisi juga telah menyita beberapa pakaian para korban sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. "Tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," tandas Kapolres. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung