Breaking News

Pencuri Sapi di Lampung Tengah Berhasil Diamankan, Kasatreskrim Sebut Ancaman 7 Tahun Penjara

 


Pencuri sapi yang buat resah warga, berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, di persembunyiannya, diwilayah Kabupaten Mesuji.


Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pelaku berhasil kita tangkap, pada Kamis malam (13/7/23) di perkebunan karet wilayah Mesuji, Lampung.


"Pelaku berinisial FL (45) warga Lampung Tengah itu, merupakan DPO, hampir satu tahun melarikan diri, sementara dua rekannya sudah kita tangkap," kata AKP Yofi. Sabtu (15/7/23)


"Karena ketiga pelaku tersebut merupakan spesial pencurian hewan ternak sapi, namun kita baru punya bukti di Mekar Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah dan tidak menutup kemungkinan ada ditempat lain," ujarnya.


Untuk itu, dihimbau ke seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak sapi, agar benar-benar menjaga dengan baik, usahakan kandang mempunyai kemananan yang kuat.


Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Yofi menjelaskan kronologis hilangnya sapi warga yang dicuri oleh pelaku FL. Pada hari Rabu 30 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB silam, saat pelapor atau korban warga Mekar Jaya Bangun Rejo hendak melihat sapi milik nya yang berada di lokasi perkebunan kampung setempat, tidak jauh dari rumah nya, sapinya sudah tidak ada lagi.


Kemudian kata Kasat Reskrim, korban di bantu warga sekitar mencari sapi jantan milik nya namun masih tidak di temukan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta dan melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah


“Saat ini, pelaku telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Pelaku direjat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” tutupnya.(ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung