Breaking News

Diduga Tak Hidup Lampu, Sebab Kecelakaan Motor di Tanggamus, Dua Pengendara Meninggal Dunia


Diduga karena tidak hidupkan lampu utama, dua kendaraan sepeda motor honda revo terlibat kecelakaan lalu lintas di Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus,  Kamis, 27 Juli 2023, malam.
.
.
Adapun identitas pengendara motor honda revo tanpa plat ke 1 inisial Fi, warga Semaka, korban alami luka robek dan terbuka di bagian perut, luka robek dan terbuka di bagian lengan sebelah kanan dan memar buka di bagian dahi serta hidung.
.
.
Saat kejadian, Fi membonceng rekannya bernama Fp, ia hanya mengalami luka memar di bagian muka dan patah bagian hidung.
.
.
Kemudian, pengendara sepeda motor honda revo tanpa plat ke-2 bernama Su warga di Semaka alami luka terbuka di bagian muka sebelah kiri dan uka lecet di tangan kiri.
.
.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 19.00 WIB, mengakibatkan kedua pengendara motor dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke pihak medis.
.
.
"Kedua korban meninggal dunia warga Semaka, Su dan Fi, akibat luka parah yang mereka derita dalam kecelakaan tersebut," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
.
.
Kasat menjelaskan, kejadian kecelakaan pada kondisi jalan menanjak dan setelah menikung ke kanan (di lihat dari arah semaka menuju ke arah pesisir barat dengan marka jalan tidak terputus).
.
.
Mulanya berjalan sepeda motor honda revo tanpa plat 1 yang dikendarai Fi dari arah semaka menuju ke arah pesisir barat dan tanpa menggunakan lampu penerangan bagian depan.
.
.
Pada kondisi jalan menikung ke kanan, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur sebelah kanan, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor honda revo tanpa plat 2 yang dikendarai saudara Su.
.
.
"Kendaraan yang dikendarai Su juga tidak dilengkapi lampu penerangan bagian depan, sehingga dikarnakan jarak yang sudah terlalu dekat maka kedua kendaraan tidak dapat menghindarinya lagi sehingga terjadilah laka lantas," jelasnya.
.
.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih lampu utama adalah kewajiban pengendara baik malam hari maupun siang hari.
.
.
"Mari kita tingkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan, apalagi lampu utama sangat penting baik penerangan maupun wajib untuk dihidupkan siang atau malam," imbaunya. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung