Breaking News

Tabrakan Maut di Pringsewu, Dua Meninggal Dunia, Tujuh Luka Luka

 


Insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka kembali terjadi di Pringsewu, Lampung. Kali ini, kecelakaan melibatkan mobil bus dengan Nomor Polisi BE 7*72 UU dan Minibus Daihatsu Grandmax dengan Nomor polisi BE 1*75 DG.


Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, SH, menyebut bahwa laka lantas tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecam. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.


Pada saat kecelakaan terjadi, bus tanpa penumpang dikemudikan Anggy (30) warga Pringsewu, sementara itu, Minibus Daihatsu Grandmax dikemudikan oleh Rio (27), warga Sumatera Selatan. Minibus tersebut mengangkut 8 penumpang.


"Sebelum kejadian kendaraan bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya, dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran," jelas Kasat Lantas.


Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Identitas korban jiwa adalah Rio Saputra (27) pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska, (47), penumpang dari Minibus Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.


Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari 7 orang yaitu :

1. Roki Hidayat (37), laki-laki, tani, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka Remuk dagu dan luka terbuka kepala

2. Dahlia Warni (28), perempuan, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah.

3. Kavia (3), perempuan, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka lecet di tangan kanan

4. Ahmad (6), laki-laki, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan

Dan luka terbuka pipi kanan.

5. Mian (43), laki-laki, tani, alamat : Sadau Jaya, Kec. Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, luka lecet di kaki kiri.

6. Uci Sugandi, (71), laki-laki, Tani, alamat : Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, luka lecet di kaki kiri.

7. Anggy Pradesa (30), Pengemudi Bus BE 7*72 UU, alamat Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami luka lecet kaki kanan.


"Para korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya.


Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut.


Menurut kasat, Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan di amankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu. "Dan penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan," ungkap Kasat Lantas. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung