Bejatnya, seorang ayah inisial JS (49) warga Lampung Selatan ini, diduga cabuli anak tirinya sendiri sebut saja mawar (16), Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 12:30 Wib dirumahnya, hal itu disampaikan Kapolsek Palas AKP. Andy Yunara SH.MH, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.
.
.
“JS (ayah tiri korban) diamankan berkat laporan ibu korban," kata Kapolsek.
.
.
Sebelum terjadi kejadian itu, kata Kapolsek, ayah tirinya meminta dibuatkan kopi, namun tiba tiba saja, ayahnya membawanya ke kamar, dan terjadilah aksi bejat tersebut.
.
.
Korban sempat berteriak, namun saja korban diancam, korban pun sempat dapat melepaskan diri dengan menendang perut pelaku dan korban berhasil kabur melalui jendela kamar yang terbuka.
.
.
"Korban mengalami trauma dan putus asa serta takut, serta takut jika bertemu JS," tutur Kapolsek.
.
.
Akhirnya korban pun beranikan diri dan menceritakan apa yang telah menimpa dirinya. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas.
.
.
"Pelaku di kenakan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata dia. (Fe/ik).
0 Komentar