Breaking News

Jambret Ditangkap, Yai, Pelaku Ngaku Hanya Iseng Ngejambret

 

Terduga pelaku jambret yang sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial Ag akhirnya berhasil diamankan. Polisi. 


Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO Curas Jambret dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Sabtu 20 Mei 2023.


"Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, setelah DPO tersebut diketahui pulang ke rumahnya di Tanggamus," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 23 Mei 2023.


Sambung ia, "Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,".


Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa ia awalnya ngaku iseng melakukan penjambretan sebab tidak ada orang tua yang mengawasi anak-anak ketika bermain handphone di pinggir jalan.


"Iya saya jambret sama Fe, saya yang bawa motor. Pas dikejer massa waktu itu saya kabur," kata Ag di Polsek Talang Padang.


Kemudian, ia juga membenarkan bahwa kabur ke Riau bersama pamannya dengan niat hilangkan jejak, namun karena tidak punya uang sehingga ia kembali melakukan pencurian dan ditangkap polisi Riau.


Ag mengaku, dirinya pulang ke Gunung Alip lantaran kangen kepada sang bundanya sehingga selepas bebas di Riau kembali ke rumah untuk menemui ibunya.


"Saya pulang karena kangen orang tua, kangen ibu saya," paparnya. 


Diketahui, Peristiwa tersebut terjadi berawal korban sedang bermain game bersama teman-temannya, lalu pelaku Ag dengan posisi membonceng rekannya bernama Fe menggunakan motor Honda Beat menghampiri korban.


Saat itu pelaku fe langsung mengambil handphone korban secara paksa dengan gunakan tangan kanannya, setelah berhasil, kemudian pelaku Ag langsung menghidupkan kendaraannya dengan segera untuk melarikan diri. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung