Breaking News

Duh, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Togel

 


3 Warga Pringsewu Lampung ditangkap Polisi karena terlibat kasus Judi Togel online. Ketiga pelaku yakni IP (23), SP (53) dan WN (53) hal itu disampaikan oleh Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.


"Ketiga pelaku diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Senin malam (15/5/2023)," kata dia.


Dua pelaku yang terdiri dari anak dan bapak,  IP dan SP diringkus dirumahnya pada pukul 23.30 Wib, kata Kapolsek, sementara WN diringkus sepuluh menit kemudian dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.


"Ketiga pelaku yang diamankan ininterdiri dari seorang bandar IP dan dua pemasang SP dan WN," ujar Kapolsek Rabu (17/5/2023) siang.


Dalam proses pengeledahan, lanjut Kapolsek, Pihaknya berhasil menyita barang bukti 1 Unit Handphone merk Oppo A17 warna biru, 1 lembar kertas rekapan, 1 lembar kertas Rumusan, 1 buah Pena warna Hijau Putih dan uang tunai Rp. 40 ribu.


"Dalam proses periksaan, pelaku IP mengaku sudah tiga bulan ini menjadi bandar togel dan beroperasi diwilayah (Pringsewu) sekitarnya," ujar dia.


Disampaikan Kapolsek ketiga pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo dan dalam proses penyidikan dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian.


"Ketiganya terancam hukuman kurungan  maksimal hingga 10 tahun penjara," papar dia. (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung