Breaking News

Demi Gaya Hidup, Pria Asal Pringsewu Lampung Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

 


Demi Gaya Hidup, Seorang Pria inisial IR (40), asal Pringsewu Lampung diamankan polisi, karena diduga gelapkan uang perusahaan, Rabu (24/5/2023).


Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, IR ditangkap atas dugaan terlibat penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.


Modusnya, kata Kasat, pelaku menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.


"Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp.306.245.000;, lalu melaporkannya kepada pihak Kepolisian," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Minggu (28/5/2023) siang.


Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan . 


"Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar bahwa pelaku telah menjual sembilan unit sepeda motor namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan," ungkapnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Feabo, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022.


"Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.


Mempertanggungjawabkan perbuatannya,  polisi menjerat pelaku dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.


"Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya," papar dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung