Breaking News

Seorang Kakek di Lamsel Diduga C*buli Anak Dibawah Umur, Hingga Ancam Korban Tak Bercerita

 


Seorang Kakek di Lamsel Diduga C*buli Anak Dibawah Umur, Hingga Ancam Korban Tak Bercerita

Seorang kakek, S (56) warga di Lampung Selatan diamankan polisi, karena diduga mencabuli anak dibawah umur, hal itu disampaikan Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.


"S diamankan dirumahnya, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 23.00 Wib. S kita amankan berdasarkan laporan orangtua korban dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek, Sabtu (11/3/2023).


Awal kejadian menurut Kapolsek, sekitar bulan maret tahun 2020 tersangka datang ke rumah korban (16). Tersangka kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban didalam kamar.


Selesai melancarkan aksinya bejatnya, S mengancam korban agar tidak ceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Perbuatan tersebut, hingga dilakukan dua kali oleh tersangka.


"Minggu (5/3/2023), barulah kejadian itu diceritakan korban kepada tetehnya. selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung," imbuh ia.


Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos lengan pendek warna ungu dan celana pendek warna merah hati.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76D UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (Fe/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung