Breaking News

Rugikan Negara Hingga 1,3 Milyar, Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Ilegal Fishing Benih Bening Lobster


Rugikan negara capai 1,3 milyar,
Polres Pesisir barat mengungkap perkara Illegal Fishing, 6.610 ekor benih bening Lobster, Selasa, 28 Februari 2023.
.
.
Kapolres Pesisir Barat  AKBP Alsyahendra,S.Ik.MH. didampingi Wakpolres Kompol Rafli Yusuf Nugra,SH.,S.Ik.M.Ip., Kasat Reskrim dan kasi propam menjelasakan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi warga Teluk Beringin Raya Pekon melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi perizinan dan/atau penangkapan dan/pengeluaran Benih Bening Lobster.
.
.
Selanjutnya Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan terkait Illegal Fishing di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib team mendapat informasi pengemudi kendaraan xenia inisial D akan melaksanakan perdagangan Benih Bening Lobster (BBL) dengan gunakan mobil  jenis xenia, tim langsung malakukan pengejaran dan mendapatkan D bersama dua orang laki-kali namun tim tidak mendapatkan BBL, "Kemudian terus bergerak menuju rumah D mendapatkan satu buah box yang dibungkus plastik hitam didalam kamar yang di akui D berisi Benih Bening Lobster berjumlah 6.610 ekor miliknya," ujarnya
.
.
Lanjut, penjualan benih bening lobster yang dilakukan secara ilegal ini merupakan tindak pidana kejahatan karena dilakukan tanpa izin dan pelaku juga tidak memiliki SIUP sebagaimana diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
.
.
"Penjualan secara ilegal yang dilakukan pelaku ini bisa dikenai sanksi pidana yang diatur di dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 (1) Jo Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan/atau Paragraf 2 Kelautan dan Perikanan pasal 27 angka 26 Jo angka 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancamannya maksimal 8 tahun penjara," terangnya. (Vn/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung