Breaking News

Diduga Hendak Tawuran, Seorang Anggota Kelompok Tubruk 99 di Lampung Bawa Sajam Diamankan

 


Diduga hendak tawuran, Seorang Remaja di Lampung kedapatan bawa senjata tajam jenis parang yakni inisial AD (15) diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di seputaran Jalan Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (05/03/2023) subuh.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH, S.IK, MH, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa AD (15) diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung berawal dari informasi Handy Talky (HT) jajaran Polresta yang beritahu ada sekolompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat itu Tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting, kemudian Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.


"Kita lakukan pengejaran, ada sekitar 16 orang remaja, setelah dilakukan penggeledahan, satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam," kata ia.


Lebih lanjut, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibalik jaket dada depan oleh AD (15).


"Mereka ini tergabung dalam kelompok Tubruk 99, kita duga melakukan konvoi untuk mencari lawan tawuran" ujar dia.


Diketahui, Saat ini pelaku AD (15) diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (Ma/ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung