Breaking News

Bang Jago yang Minta Rokok dan Palak Pelajar di Lamtim Dicyduk!


3 (tiga) bang jago yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan terhadap pelajar di Lampung Timur, berhasil diamankan, hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, Rabu (15/3/23).


"Tersangka adalah AS (24), AY (26) dan AK (19) warga di Way Jepara," kata dia.


Lanjutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, para tersangka pada tanggal (26/1) malam, diduga terlibat penganiayaan, dan pemerasan terhadap beberapa pelajar, pada sebuah warung, di Way Jepara.


Peristiwa kejahatan diduga diawali para tersangka, dengan cara mendatangi korban, untuk meminta rokok, lalu korban sempat dipukuli, dirampas bensin sepeda motornya, dan diambil paksa topi serta uang didalam sakunya, yang jumlahnya mencapai 70 ribu rupiah.


Kemudian, Pihak Kepolisian yang menerima info terkait peristiwa kejahatan itu, segera melakukan proses penyelidikan, hingga berhasil identifikasi sekaligus membekuk para tersangka.


“Para tersangka dijerat dengan pasal 365 Jo 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar dia.


Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti berupa Topi milik korban, telah diamankan di Mapolsek Way Jepara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung