Breaking News

Tiga Pria Sudah Berumur Diatas 50 Tahun Diamankan oleh Polres Metro, Diduga Berjudi Memakai HP


Duhh, diduga bermain judi pake hp, tiga orang pria yang berumur lebih dari 50 tahun diamankan polisi, ketiganya yakni IS (60th), IK (54th) dan TW (59th) warga beralamat di Metro.


Berdasarkan info yang dihimpun, ketiganya manfaatkan aplikasi di handphone (HP). Ketiga pelaku judi dengan manfaatkan aplikasi di HP ditangkap di sebuah rumah milik saudara berinisial S yang beralamat di Kec. Metro Barat Kota Metro.


Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Managara Panjaitan S.TK, S.IK mengatakan Sabtu (11/2/2023) bahwa para tersangka judi dadu tersebut, adalah IS (60th), IK (54th) dan TW (59). Dari mereka polisi menyita handphone yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan.


"Tertangkapnya para pelaku judi dadu melalui HP tersebut setelah polisi peroleh informasi, kalau di sebuah rumah yang beralamat di Kec. Metro Barat Kota Metro ada kegiatan mencurigakan," kata dia.


Dari informasi tersebut, lanjut IPTU Managara, polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya hari Kamis, Tanggal 09 Februari 2023 sekira jam 19.20 Wib, Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju lokasi dan didapati tiga orang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis Dadu gunakan alat berupa HP yang saat itu juga langsung diamankan  berikut barang bukti.


“Saat ini tiga orang pelaku berikut barang bukti Uang Tunai senilai Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung type Galaxi A11 warna putih telah di amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar dia. (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung