Breaking News

Terduga Pengedar Uang Palsu di Lampung Ditangkap, Polisi Imbau Pedagang Agar Lebih Berhati-hati

 


Terduga pengedar uang palsu SQ (33) warga di Lampung Tengah, TKP di Kecamatan Abung Barat ditangkap polisi, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara. 


"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli rokok menggunakan uang kertas palsu nilai Rp 100.000," kata dia.


Terduga SQ tertangkap oleh warga saat membayar rokok dengan uang tersebut, dua orang yang telah membuntuti datang menghampiri Alipi bersama temannya yang lebih dahulu menjadi korban, sehingga pelaku langsung diamankan oleh warga, selanjutnya di bawa ke Polsek Abung Barat dan diserahkan unit Topidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara.


"Dari saku celananya didapati uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 13 lembar, kemudian uang hasil kembalian belanja 50.000 sebanyak 4 lembar, pecahan uang 10.000 sebanyak 3 lembar kemudian 1 lembar uang Rp 5000.,- "ujar Kasatres Jumat (10/2/2023).


Kepada Polisi terduga SQ mengakui cara mendapatkan uang dengan memfhoto copy uang yang asli dan telah dilakukannya kurang lebih dua bulan disekitar wilayah Lampung Utara, diantaranya wilayah Madukoro yang menyasar kepada para pedagang kecil.


Untuk antisipasi kejadian serupa, Kasatres mengimbau kepada para warga khususnya para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.


"Akibat perbuatannya, terduga pelaku SQ dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang uang palsu dengan ancaman kurungan 5 Tahun," papar dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung