Breaking News

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pria di Lampung Inisial J Dijebloskan ke Penjara


Bejatnya! Seorang pria berinisial J (38) diduga disetubuhi anak yang masih dibawah umur sebut saja bunga (16) hingga anak tersebut hamil, atas perbuatan J, dirinya pun ditangkap polisi.
.
.
"Pelaku berinisial J (38), warga di Kab.Tulang Bawang Barat, kami tangkap pada Senin (30/1/2023) di rumahnya," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S IK, yang diwakili oleh Kesat Reskrim AKP Dailami, S.H , selasa (31/1).
.
.
Ia mengatakan penangkapan J dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban, pada Senin (9/1/2023). Dalam hal ini, kata dia orangtua korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui anaknya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 2 bulan.
.
.
"Peristiwa itu bermula Pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira jam 12.00 wib telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan modus operandi," ujarnya.
.
.
Lanjut, Kronologis penangkapan pada hari senin tanggal 30 januari 2023 sekira jam 15.00 wib, unit PPA mendapatkan informasi keberadaan terlapor di kediamannya dan Unit PPA bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah di introgasi dianya mengakui telah menyetubuhi korban, perbuatan itu dilakukan dikediamannya tersangka, saat rumah dalam keadaan kosong, lalu tersangka dibawa kepolres Tulang Bawang Barat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
.
.
Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu, Kasatreskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maxsimal 15 tahun penjara," tuturnya. (Reky/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung