Breaking News

Janjikan Bisa Gandakan Uang, Ternyata Bohong, Seorang Ibu Diamankan Polsek Jati Agung

 


Janjikan bisa gandakan uang ke warga di Lampung Selatan, ehh ternyata pas ditunggu tungguu uang gak kunjung berganda dan akhirnya seorang wanita BA (50) warga di Lampung Timur  pada Minggu, (12/2/23) diamankan.


Berdasarkan informasi yang info kyai himpun, Ibu rumah tangga (IRT) ini, janjikan korban bahwa bisa menggandakan uang, dan dari hal itu, korban mengirimkan uang kepada terlapor sebesar Rp 21.625.000,-. Korban dijanjikan akan diberikan mobil Avanza tahun 2019. 


Namun saja uang korban malah digunakan tersangka untuk beli kebutuhan sehari-hari yakni membeli mesin cuci serta bayar kontrakan rumah.


Atas perbuatannya, IRT itu pun diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, hal itu disampaikan Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel.


"Tersangka dilaporkan korban CL (25) warga Jati Agung. Awalnya, pada hari Rabu (14/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, tersangka menawarkan kepada korban untuk penggandaan uang dengan persyaratan korban menyerahkan sejumlah uang," kata Kapolsek, Senin (13/2/2023).


Sambungnya, "Merasa ditipu, korban akhirnya lapor ke Polsek," ujar dia.


Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka di Bandarjaya, Lampung Tengah.


"Tersangka akui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek," imbuhnya.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku tabungan Bank BRI, satu buah mesin cuci merk Panasonik, satu buah lemari plastik dan delapan lembar bukti transfer.


"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan," papar dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung