Diduga akan melakukan tauran, sejumlah remaja di Lampung diamankan oleh Tim Gabungan Reskrim dan Samapta Polresta Bandarlampung, pada Minggu, (26/2/2023), dini hari.
.
.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi menyebut, untuk antisipasi balap liar, premanisme, tawuran serta kejahatan jalanan, maka digelar patroli dan diamankan sejumlah remaja.
.
.
"Barang bukti yang diamankan yakni tiga buah golok, satu buah gerenda, 14 buah HP, lima unit sepeda motor, satu buah speaker aktif, dua buah casan HP dan satu buah teko plastik miras," kata Kasat Samapta.
.
.
Lanjutnya, Mereka diduga akan melakukan tawuran di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, kota Bandar Lampung. Adapun yang diamankan yakni bernisial FDW (17), MN (16), FR (15), NM (15), AN (16), MZ (16), RIP (16), MZ (16), JTA (15), MNR (16).
.
.
"SRR (16), MNM (17), JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (17), RR (17), HF (16), MV (17), P (16) dan JR (17)," ujar dia.
.
.
Diketahui sejumlah remaja yang diamankan ini, statusnya rata rata masih pelajar. (Tm/ik).
0 Komentar