Breaking News

Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah


Gubernur Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berada di Kabupaten Lampung Tengah. Ini adalah bentuk komitmen Bapak Gubernur dalam rangka melindungi masyarakat Lampung selaku konsumen dari kerugian.


BPSK ini adalah yang pertama dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan dibiayai melalui dana APBD Provinsi Lampung. Dalam proses pembentukannya, para anggota BPSK dipilih melalui seleksi oleh Tim Pemilihan yang dibentuk oleh Bapak Gubernur Lampung yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, akademisi dan praktisi hukum.


Pada hari ini, Kamis tanggal 2 Februari 2023, Anggota BPSK melakukan rapat pleno bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua BPSK. Dengan didampingi Kepala Dinas, secara aklamasi terpilih Sdr. Deni Afrian Setia Putra, S.T., M.M. menjadi Ketua BPSK Periode Tahun 2022 s/d 2027 dan Sdr. Ega Telaga Raditya, S.H. sebagai wakilnya.


Dalam sambutan perdananya, Ketua BPSK Deni Afrian mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Perindag Lampung karena telah membentuk BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar peradilan umum yang efisien, cepat, murah dan profesional. 


"Kita akan buat terobosan-terobosan demi melindungi masyarakat Lampung selaku Konsumen", jelasnya.


Hasil rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPSK dituangkan ke dalam Berita Acara yang akan disampaikan ke Bapak Gubernur Lampung Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung