Breaking News

Buat Resah Pengemudi, Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Lampung Diamankan TEKAB 308

 


Para terduga pelaku pelemparan kaca truck menggunakan batu, yang dirasakan meresahkan oleh para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan lintas tengah (Jalinteng) Kab Lampung Utara berhasil diamankan oleh Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas atas laporan korban Johansah (42), pengemudi truck no.pol BE 9771 YJ yang saat itu mengalami pecah kaca depan kendaraannya dan juga alami luka pada bagian dagu akibat lemparan, Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.


3 (tiga) diantaranya setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing B (15), R (15) dan T (15) yang semuanya warga Kotabumi Lampung Utara.


Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., "ujarnya yang menurunkan Tim TEKAB 308 Presisi untuk menyelidiki dan menangkap pelaku. Selasa (14/2/2023).


Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, kepada petugas ketiganya mengakui sudah lebih kurang 5 kali melakukan pelemparan kaca kendaraan truck yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera, terakhir TKP  di jalinteng depan Islamic center dan depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi


"Modus yang dilakukan, pada malam hari, para terduga pelaku berboncengan dengan memakai sepeda motor sambil membawa batu, saat berpapasan dengan kendaraan truck yang melintas, langsung melempar ke arah kaca kendaraan, kemudian setelahnya kabur. "ungkap Kasatres.


Sambung AKP Eko, para terduga pelaku ini masih anak dibawah umur, terhadap mereka tidak kita lakukan penahanan dan ada yang menjamin, perkembangan lebih lanjut nanti disampaikan," (reky/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung