Breaking News

Aniaya Hingga Jari Korban Putus, Bang Jago di Lampung Ditangkap Saat Asyik Bermain Organ Tunggal

 



Video geng motor di Lampung yang sempat viral, karena ada korban yang jari tangan putus, pada beberapa waktu lalu, dan akhirnya polisi berhasil tangkap salah seorang bang jago yang menjadi pelaku utama.


Berdasarkan informasinya, MRI (22) merupakan warga di Kota Bandar Lampung ini, ditangkap saat sedang asyik jadi ranger (bermain orgen tunggal) di salah satu acara di Bandar Lampung.


Sempat dicari cari oleh polisi, eh akhirnya tertangkap juga, pelaku utama ini, pada Minggu, (12/2), hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya.


Menurut Kasat, MR sempat kabur ke Pulau Jawa, namun kepolisian pun mendapatkan info, bahwa M sudah berada Bandar Lampung. Sebelumnya, 2 orang tersangka inisial RS dan DS tlah lebih dulu ditangkap polisi.


Lanjut Kasat, MR ini merupakan pelaku utama yang menganiaya AF (16) yang terjadi di Jl Raden Intan Bandar Lampung. Pelaku merupakan salah satu anggota geng motor yang menggunakan senjata tajam (sajam).


"Aniaya korban dengan gunakan gir motor yang sudah modifikasi, hingga bagian kepala dan badan korban terluka parah," tutur Kasat, Senin, (13/2).


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 sub 80 ayat 1 Undang undang RI nomor 17 tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang  undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.


"Ancaman hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara," papar Kasat. (Fe/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung