Breaking News

Kerap Menipu, Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Pringsewu Ditangkap, Polisi: Terancam 4 Tahun Penjara



Kerap menipu, seorang ibu rumah tangga asal Pringsewu inisial M (56) ditangkap polisi pada Kamis (19/1/23).


Berdasarkan informasi, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako. 


Dan tak main-main, korban dari kasus ini disebut mencapai puluhan orang dan tidak hanya warga Pringsewu tetapi juga berasal dari kabupaten lain.


Adapun modusnya, pelaku membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.


Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah.


Salah satu korban penipuan asal kecamatan Gadingrejo menyebut tadinya berharap uang saya 58 juta bisa kembali dengan cara kekeluargaan. "Namun M tidak ada etikat baik jadi di proses secara hukum"ucapnya.


Sambungnya, "Saya atas nama pribadi dan temen temen korban penipuan ucapkan terimakasih kepada polres pringsewu yang telah bekerja keras hingga pelaku dapat di tangkap,".


Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Menurut dia, pelaku diamankan polisi pada Kamis (19/1) pukul 1 dinihari saat sedang berada dirumah salah satu rekannya yang berada di Pringsewu. 


"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Sabtu (21/1/23) siang.


Sementara itu dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 379a KUHP tentang Barang siapa menjadikan sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang- barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang- barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain.


"Tersangka terancam dengan pidana penjara hingga empat tahun." Tuturnya. (fe/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung