Breaking News

Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya, Hingga Si Anak Kabur dan Mengalami Trauma

 



Bejatnya si ayah, bukannnya menyayangi, ini malah nekad setubuhi anak tirinya sendiri, atas perbuatan yang dilakukan olehnya, si anak pun kabur dan alami trauma. 


Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Penengahan IPTU Gobel SH.,MH menyebut, Anak gadis tersebut inisial YT (15), saat lakukan pendalaman ternyata telah disetubuhi oleh Ayah tirinya berinisial A (28) warga di Way kanan.


“Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial A tersebut ia mengakui telah melakukan aksi bejat persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 3 kali dan perbuatan cabul sebanyak 2 kali”. Kata Kapolsek Penengahan IPTU Gobel, jum’at (27/01/23)


Lanjutnya, untuk modusnya yaitu tersangka inisial A ini beberapa kali melakukan bujuk rayu terhadap anak tirinya ini, yang mana ibu kandung dari pada YT ini adalah seorang TKW, sementara korban ini tinggal bersama neneknya.


“Jadi si korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan persetubuhan oleh ayah tirinya di rumah Way kanan, kemudian yang kami amankan terakhir ini dilakukan persetubuhan dikamar mandi kolam renang Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lamsel. Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma sehingga korban pergi dari rumah," ujar ia.


Sambungnya, "Alhamdulillah respon cepat anggota kami langsung menemukan anak tersebut dan pada saat kami lakukan pendalaman ternyata anak tersebut pergi dari rumah karena mengalami trauma terhadap perbuatan keji ayah tirinya tersebut,".


Ia menambahkan, Untuk pasal yang di sangkakan yakni Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, "Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," papar dia. (Fe/ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung