Breaking News

Hendak Tawuran, Satu Remaja di Lampung Diamankan, Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Waduh!

 



Diduga hendak tawuran, remaja di Lampung diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Jum'at (02/12). Beberapa dari mereka ada yang bawa senjata tajam, saat dicegat petugas di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.


"Lima kawanan tersebut, satu diamankan yakni ED (20) warga Pringsewu lantaran kedapatan membawa sajam jenis parang, sedangkan rekan-rekannya kabur, kini pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegineneng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan saat dikonfirmasi, Minggu (04/12).


Lanjutnya, terungkapnya kasus ini berawal mendapat info pelapor dari masyarakat, lalu dilakukan pencegatan didepan Polsek Tegineneng, setelah dilaksanakan pencegatan, berhasil diamankan seorang anak remaja berinisial I yang sedang mengendarai motor.


"Dari keterangan tersebut bahwa banyak kawannya yang hendak tawuran, setelah mendapat info itu, kemudian pelapor mengajak Sdr. Jurahman dan Sdr. Herizal menelusuri Jalainsum Desa Bumi Agung, setelah ditelusuri, pelapor dan kawan-kawan mendapati ada lima orang remaja mengendarai dua unit sepeda motor sedang berhenti dipinggir jalan," jelasnya.


Tambah ia, saat didekati keempat orang dari lima orang melarikan diri, sedangkan yang satu orang berhasil diamankan dan tercyduk membawa sajam jenis parang, setelah itu pelapor amankan tersangka tersebut berikut barang bukti ke Polsek Tegineneng guna diproses sesuai dengan hukum.


Barang bukti diamankan adalah dua (2) unit sepeda motor, satu (1) bilah pedang yang panjangnya sekitar satu (1) Meter, kemudian sebanyak empat (4) unit HP 1 (satu) jaket terbuat dari kain parasut warna hitam merk dibelakang bertuliskan maternal, kemudian empat (4) mercon kembang api, satu (1) tas warna biru.


"Pelaku diancam hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ujar ia.(ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung