Breaking News

Bandar Judi Koprok, Pria Inisial E di Lampung Ditangkap, Kapolsek: Ancaman Maks 10 Tahun Penjara

 



Seorang bandar judi koprok di Lampung, pria yang inisial ER (52) warga Kecam Pugung itu diamankan bersama barang bukti, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi.


Ipda Ori sebut Penangkapan dilakukan pihaknya setelah mendapat info masyarakat.


“Tersangka ditangkap pada Jum’at tanggal 02 Desember 2022 sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Ipda Ori mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, Minggu, 4 Desember 2022.


Kapolsek sebut, kronologis kejadian diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi sejumlah warga bahwa di perkebunan tersebut ada permainan judi koprok.


Kemudian pihaknya bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan mendatangi lokasi judi koprok dan melakukan penyamaran sehingga berhasil memergoki ER sedang menjadi bandar.


“Saat bandar sudah goncang dadu koprok dan meletakan uang hadiah koprok, dilakukan penangkapan, dan personel lainnya turut mengamankan saksi yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya.


Sambungnya, barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa 2 kursi kayu, terpal warna orange, terpal lapak koprok, accu warna hitam, bambu belah, 1 set lampu listrik dan kabel, tempurung koprok beserta tutupnya, 4 dadu judi koprok, tas warna hitam dan kantong kain warna hitam.


Selain itu juga ditemukan uang tunai Rp1.240.000,- dengan pecahan 11 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp10 ribu dan 6 lembar uang pecahan Rp 5 ribu.


Tambah Kapolsek, terhadap tersangka dan barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus benarkan pihaknya menerjunkan Tekab 308 Polres Tanggamus guna mengungkap kasus perjudian di wilayah kecamatan Pugung.


“Kami juga tentunya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan bersama terhadap informasi segala perjudian di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tegasnya. (Pu/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung