Breaking News

Apes! Maling Kotak Amal, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar, Polisi Ancaman 5 Tahun Penjara

 



Maling kotak amal di Mushola Darul Muhajirin di Pringsewu, bukannya untung eh pria inisial EK (40) malah apes, babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri.


Beruntung, aksi massa tersebut masih bisa dikendalikan hingga akhirnya tersangka diserahkan ke Polisi. Informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu warga bernama Fardan (15) memergoki aksi pencurian yang dilakukan pelaku, lalu memberitahukan kepada warga lain dan kemudian mengejar pelaku yang sudah terlebih dahulu pergi dengan menggunakan motor miliknya.


Warga geram lantas menghakimi pelaku babak belur, beruntung Polisi mendapat laporan segera datang kelokasi dan tenangkan warga. Pelaku yang babak belur itu lalu berhasil dievakuasi Polisi dan dibawa ke rumah sakit.


Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri membenarkan peristiwa itu. Ia mengungkapkan aksi pencurian kotak amal tersebut terjadi pada pada Sabtu (3/12/2022) pukul 14.00 Wib. Kini pelaku berinsial EK warga Pringsewu itu, sudah ditahan di Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu Polda lampung. 


“Ya benar kemarin siang telah terjadi aksi pencurian kotak amal dan pelakunya sudah berhasil diamankan Polisi dalam kondisi babak belur akibat di amuk massa” kata ia mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (4/12) siang.


Dikatakan Kapolsek, dari tangan pelaku Polisi berhasil diamankan barang bukti kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak dan uang tunai sebesar Rp. 430.800,-, serta satu motor milik pelaku. 


Sebelum kasus ini, kata kapolsek, EK mengaku sudah dua kali telah melakukan pencurian kotak amal di mushola yang sama. Pencurian itu dilakukan pada awal dan akhir bulan oktober 2022 yang lalu. 


“Dari dua aksi pencurian itu, EK berhasil menggondol uang sebesar Rp. 700.000,-,” jelasnya


Mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," ujar ia. (Fe/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung