Breaking News

Gegara Sakit Hati Putus Cinta, Pria di Lamteng Inisial F Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Medsos



Diduga gegara sakit hati habis putus cinta, pria inisial FA (21) warga Lampung Tengah diduga sebarkan vidio asusila mantan pacar sebut saja bunga di media sosial (medsos), atas perbuatan F Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak pun menangkapnya pada Sabtu (12/11).


Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si bahwa penangkapan terhadap pelaku FA setelah pihaknya menerima laporan korban,bpada Sabtu (5/11/22) lalu.


"Korban tidak terima vidionya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,"jelasnya.


Pelaku yang sempat kabur dan menghilang beberapa waktu, akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya yang berada di Kec. Seputih Mataram.


“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (16/11/22).


Kepada petugas, FA mengaku nekat menyebarkan vidio asusila pacarnya ke media sosial, melalui akun Instagram miliknya sehingga orang lain bisa melihat video tersebut, lantaran ia sakit hati setelah diputuskan oleh korban.


Atas perbuatannya, FA di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutur ia. (Fe/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung