Breaking News

Bejat, Teganya Seorang Ayah di Lamsel Hamili Anak Tirinya Loh!

 



Bejat! Seorang ayah M(50) warga  Lampung Selatan di duga telah menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, atas perbuatannya Team Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap M di rumahnya pada Jum’at (11/11), siang.


Atas kelakuan bejatnya, M telah dilaporkan istrinya SM (48) ke Polsek Penengahan, hal itu pun dibenarkan Kapolsek Iptu Gobel yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.


Ia membenarkan t'lah amankan M, dan kronologi kejadian pada Bulan Oktober 2021 lalu, adapun cara M melakukan Persetubuhan kepada anak tirinya yang saat itu masih di bawah umur 


"Saat ibu kandung korban yang merupakan istri M pergi kerumah orang tuanya yang tinggal masih satu desa,  untuk temani orang tua yang tinggal sendiri," kata Iptu Gobel.


Lanjut dia, melihat kondisi rumah sepi, dari hal itulah muncul niat M melakukan aksi bejatnya kepada W (18) anak tirinya,  yang berada di rumah sendirian. M melakukan aksi bejatnya ini sudah berulang- ulang kali


"M dan barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut," ujar ia.


Atas perbuatan M dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17tahun 2016, tentang Penetapan pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana. (Me/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung