Breaking News

Video Viral Perundungan Pelajar di Lampung, ABG Diperiksa Polisi

 



Terkait video viral perundungan pelajar di Lampung, sejumlah ABG telah diperiksa Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.


ABG yang diamankan, yakni IQ (16) masih duduk dibangku SMP,  dan RD (16) sekolah menengah atas (SMA), karena diduga telah lakukan kekerasan 'Perundungan' terhadap korban RA (16) yang juga pelajar SMA di lapangan Prosida Bandarjaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar, pada Rabu (14/10/22).


Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,S.H.,M.H mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si didampingi Kanit PPA Ipda Etti Meyrini, baik pelaku dan korban semuanya masih dibawah umur dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, baik Kepolisian, Guru dan orang tua. 


"IQ sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait viralnya perkelahian tidak seimbang, yang dilakukanya bersama RD," kata ia.


RD diantarkan oleh orang taunya ke Polres setelah sebelumnya tidak berada di tempat saat dijemput petugas ke rumahnya. Akibat perkelahian tersebut, korban RA salah seorang siswa SMA, mengalami luka ringan. 


Selain itu orang tua korban yang tidak terima terkait perundungan yang dialami putranya laporkan peristiwa itu, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Sabtu (16/10/2022). 


"Orang tua korban mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban perundungan setelah melihat vidio yang beredar," ujar dia 


Kasat sebut karena antara korban dan pelaku, anak masih dibawah umur maka kedua pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


Peristiwa itu, kata Kasat bermula saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu disuatu tempat, sehingga terjadi perkelahian yang tidak seimbang. 


Namun di saat terjadi perkelahian tersebut, ada diantara rekan-rekan pelaku yang memvidiokanya lalu mengirimkan kesejumlah rekan-rekan mereka termasuk di diupload ke media sosial (medsos). 


"Akibatnya video tersebut menjadi viral, "ujar Kasat Reskrim. 


Agar peristiwa kekerasan atau perundungan terhadap anak tidak terulang kembali, Kasat Reskrim mengingatkan para orang tua dan dewan guru untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya. 


"Awasi pergaulan putra-putri kita, bagi orang tua. Begitu juga untuk para guru, agar memperhatikan anak didiknya supaya tidak terjebak dalam pergaulan yang salah, atau pergaulan bebas," tegasnya. 


"Karena jika disekolah siswa tersebut menjadi tanggung jawab dewan guru, selanjutnya bila dirumah maka menjadi tanggung jawab orang tua,"ungkapnya.


"Mari awasi pergaulan anak kita, jaga mereka agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas,"ungkapnya


Untuk Polres Lampung Tengah sendiri telah melakukan berbagai upaya seperti berkunjung ke sekolah sekolah untuk memberikan binluh , sosialisasi terkait maraknya kenalakan remaja.


"Semoga kedepan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat kasus hukum," demikian,"pungkasnya. (Ma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung