Breaking News

Surat Tilang Ditarik, Polisi Tak Bisa Lagi Menilang Secara Manual Loh!

 



Penilangan manual saat ini, udah tak ada lagi loh, karna buku tilang pun sudah ditarik, hal ini karena sesuai dengan intruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.


Namun saja, walau penilangan manual sudah tak ada lagi, tapi Kapolri intruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengoptimalkan tilang secara elektronik.


"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa 25 Oktober 2022.


Dia pun mengaku telah menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.


"Surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ujar dia.


Perlu diketahui, Instruksi tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung