Breaking News

Kejar kejaran Pelaku Maling Motor dengan Polisi di Jalinsum Lamsel, Ehh Malah Berakhir ke Puskesmas

 



Sempat kejar-kejaran, eh namun hasilnya tidak begitu mulus apa yang diinginkan, pelaku pencurian dengan pemberatan JE (24) pada Senin, (17/10), harus diamankan oleh polisi atas perbuatannya.


Kejadian bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY (23) warga Kec. Bakauheni.


Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda. 


“Ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya,” terang Iptu Gobel


Pada saat akan kabur dari kejaran petugas, pelaku akhirnya terjatuh, sehingga pelaku dan barang bukti kendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas. 


“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian motor bersama dua rekannya D dan J (DPO)," ujar dia. 


Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, (pu/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung