Breaking News

Gak Mikir Umur, Kakek di Lamteng yang Diduga Mencabuli Dua Bocah Berhasil Diamankan Tekab 308

  



Gak mikir umur sudah tua, kakek di Lampung Tengah berinisial RS (72) ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurjo Polres Lampung Tengah karna diduga mencabuli dua anak di bawah umur. Jum’at (21/10).


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin, SH.,MH menyebut RS merayu korbannya dengan cara mengiming-imingi korban akan diberi uang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).


"Kejadian Minggu 09 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wib, awalnya pelaku terlebih dahulu memanggil dua anak tersebut yang sedang bermain di sekolah untuk mencucikan piringnya didapur, setelah korban masuk kedalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumahnya," kata Kapolsek.


Sambungnya, “Dimana, kedua anak tersebut juga tinggal bersama orang tuanya, yang jaraknya tidak begitu jauh dari tempat tinggal pelaku,”.


Setelah mencuci piring, kata Kapolsek, kemudian pelaku menyuruh para korban untuk duduk diatas kasur lantai ruang tengah lalu pelaku menyuruh ke dua korban membuka celana dalamnya sampai lutut setelah itu pelaku membuka celananya.


“Dua korban tersebut dibujuk rayu oleh pelaku dan berjanji akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) kemudian dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku secara bergantian,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi. Minggu (23/10/22).


Setelah pelaku memberikan uang Rp. 5.000 kepada korban, lalu korban keluar dari rumah pelaku sambil memakai celana dan pada saat itu juga dilihat oleh saksi sdri Heni dan melaporkannya kepada orang tua korban.


Atas kejadian tersebut, orang tua korban lapor ke Polsek Trimurjo, dan pelaku pun sudah diamankan atas laporan tersebut. (Fe/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung