Breaking News

Bejat! Perawat Inisial Y di Tubaba Perkosa Bidan yang Lagi Bekerja, Polisi: Ancaman 12 Tahun Penjara

 



Bejat! Seorang Perawat berinisial YN (34), warga di Tulang Bawang Barat diduga memperkosa bidan inisial DR (28) yang mana bidan tersebut lagi posisi bekerja atau piket malam di Puskesmas.


Atas perbuatan yang dilakukan Y, Satuan Reserse Kriminal (sat res krim) Polres Tulang Bawang Barat, amankan Y , Senin (17/10).


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Dailami, C.H, S.H menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 01 oktober 2022 sekira pukul 03.00, Wib, korban inisial DR (28), Bidan $esa yang masih aktif bekerja di Kecam. Gunung Agung, Kab Tulang bawang Barat.


"Sekitar jam 22.00 wib korban tidur di ruang perawat, pada saat korban sedang tertidur, sekira pukul 02.00 wib, Y sudah berada diatas korban, dan langsung buka pakaiannya korban dan lakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar dia.


Untuk YN saat ini diamankan di Polres Tubaba untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut Terduga Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan.


"Diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara," tutur dia. (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung