Breaking News

Rampas ATM Seorang Wanita di Natar Lamsel, Seorang Pria yang Resahkan Ditangkap Polsek Natar

 



Diduga merampas ATM, warga Natar inisial IS (37) diamankan polisi, Sabtu (3/9/22), siang.


Berdasarkan informasi yang infokyai himpun, IS ditangkap warga karena diteriaki maling oleh korban OSW yang sedang menarik uang di ATM, daerah Natar Lampung Selatan pukul 11.00 WIB.


Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, S.E., S.IK mewakili Kapolres AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. sebut Kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas Kec. Natar. 


"IS berada lebih dulu disana menanyakan kepada korban "mba mau narik berapa"  dan di jawab oleh korban "mau narik tiga belas juta".tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk keruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, "mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu," kata Kapolsek Natar.


Merasa ATMnya tidak tertelan korban melanjutkan menarik tunai sebanyak RP. 2.500.000, lanjut ia, langsung dimasukan kedalam tas korban. Ketika mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar, selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya. 


"Saat IS masukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu atm miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca," ujar ia.


Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling. Akhirnya pelarian pelaku berhasil di gagalkan lantaran warga berhasil menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk masa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.


“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana," tuturnya. (M).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung