Breaking News

Nyuri Motor di Kosan di Kalianda Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap



Setelah hampir sebulan dalam pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor ID (24) warga Kecamatan Kalianda berhasil di cokok oleh tim gabungan tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda. Selasa, 09 Agustus 2022 Sekira pukul 15.15 Wib.


ID ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman lokasi kos belakang Polres lama Kel Way urang Kec Kalianda Kab Lampung Selatan pada hari Selasa 19 Juli 2022 jam 02.00 wib dini hari.


Korban AW (26) warga Kalianda Kab. Lamsel yang melaporkan  kehilangan satu  unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih Nopol : BE 5549 OC, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951 di Mapolsek Kalianda.


Tim Gabungan tekab 308 melakukan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ID (24) dan berhasil ditangkap di Kec.  Kalianda Kab.  Lamsel.


Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si sebut setelah menerima laporan dari korban  AW (26)  warga Kecamatan Kalianda kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan  berhasil diamankan di kontrakan di Kec.  Kalianda, selasa,(9/8/2022).


“Berhasil diamankan dari pelaku  satu unit sepeda  motor Yamaha Xeon warna hitam dengan body yang sudah dilepas  tanpa Nopol terpasang, saat ini pelaku diamankan di mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan," ujar dia. (F).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung