Breaking News

Terkait Napi yang Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekamar Didalam Lapas, Ini Penjelasan LPKA Kelas II

 



Terkait narapidana (napi) yang bernama Rio Febrian (17) yang tewas diduga dianiaya teman sekamar di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, di Kec. Tegineneng, Pesawaran, sempat menjadi perbincangan hangat.


Rio dinyatakan telah meninggal pada Selasa, (12/7/22), sekitar pukul 17.00 WIB, yang mana di sekujur tubuh Rio, terdapat ada luka-luka yang mana membuat orang tua Rio pun merasa sedih, dan menduga Rio dianiaya oleh teman sekamar di dalam LPKA.


Dari beredarnya kabar mengenai meninggalnya Rio itu, Plh Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Andhika mengatakan bahwa di LPKA sudah melakukan sesuai prosedur yang berlaku.


"Saya melakukan pengeluaran (Rio) sekitar pukul 13.00 WIB ke Rumah Sakit Ahmad Yani (rsay), itu diketahui oleh orang pihak keluarga, saat itu pihak keluarga langsung menemani dari lapas, melalui mobil ambulance dari lapas berangkat menuju rsay," kata Andhika, saat diwawancarai media, Rabu, (13/7/22).


Lanjutnya, mengenai persoalan dugaan penganiayaan terhadap almarhum Rio yang mana diduga dianiaya oleh teman sekamar di dalam LPKA, sudah diproses oleh pihak kepolisian.


"Terkait pemukulan, kemudian ada penganiayaan, itu prosesnya sudah diserahkan dan diambil alih oleh Polda Lampung melalui Bapak Kasubdit, nanti hasil dari forensik dokter Polda," ujar dia.


Sambungnya, "Pihak Polda juga sudah mengambil CCTV LPKA di blok tersebut dan sudah meminta keterangan kamar sebelah dari lokasi ABH ditempat dan teman sekamarnya sebanyak 4 (empat) sudah dilakukan pemeriksaan,".


Diketahui almarhum Rio dihukum delapan bulan atas kasus asusila dan dia baru menjalani tahanan sekitar 2 (dua) bulan. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung