Pencuri 150.000 materai milik PT Pos Indonesia di Bandarlampung yang ditaksir mencapai 1,5 Miliar berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Bandar Lampung.
Polisi gerebek rumah seorang terduga pencuri materai milik PT Pos itu, dan ditemukan ribuan blangko materai nominal 10 K.
"Materai milik PT Pos yang hilang pada bulan akhir bulan Mei 2022 lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Selasa (19/7).
Lanjutnya, tersangka berinisial BR (27) ditangkap pada saat berada di daerah kelurahan Segala Mider, Kota Bandarlampung, pada Senin (18/7).
"Materai itu disimpan di dalam tas yang berada di lemari pakaian (BR)," kata Kasat Reskrim
Diketahui, dalam penangkapan tersangka BR sempat terhalangi oleh pihak keluarga BR, namun setelah adanya barang bukti di lokasi, keluarga pun akhirnyaa pasrah dan menyerahkan BR kepada polisi. Atas perbuatan tersangka, kini Ditahan di ruang tahanan Mapolresta. (Red).
0 Komentar