Breaking News

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kota Bandar Lampung Berhasil Diamankan Polsek TBS, Mantap.!!

 


Pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang terjadi di Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandarlampung berinisial IB (35) ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumahnya di TBS atau tidak jauh dari rumah korban.


Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto, S.H., S.I.K., M.M. mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K sebut, pelaku setelah melakukan pencurian sempat menjual sebagain barang hasil curiannya. "Seorang pelaku pembobolan rumah yang beraksi sudah diamankan," tutur Kompol Adit, Rabu (13/7).


Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit karpet, kipas angin, tabung gas 3 kg, Tape deck, piring-piring hasil curian.


Lanjut, Pencurian yang IB lakukan terjadi pada, Selasa 25 April 2022 sekira pukul 23.30 WIB di Kelur. Gunung Mas Kec. Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal pergi.


Saat beraksi pelaku seorang diri masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan dan kemudian mengambil barang barang milik korban mulai dari karpet, tabung gas, kipas angin sampai dengan perlengkapan makan milik korban.


Setelah menerima laporan, kata Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan pemeriksaan saksi saksi sehingga pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB mendapatkan info keberadaan pelaku dirumahnya lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan beberapa barang hasil curiannya.


"Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidananya 7 tahun penjara," tutur Kapolsek. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung