Breaking News

Pencuri yang Resahkan Warga di Tanjung Senang, Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi, Joss!

 


Pencuri yang resahkan warga di Tanjung Senang Bandarlampung akhirnya berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung, atas dasar laporan dari korban warga setempat.


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K yang diwakili Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, S.H., M.M. sebut, Minggu, (5/6/2022) pelaku diamankan berdasarkan laporan korban tentang pencurian yang terjadi pada hari Senin, 30 Mei 2022 sekira jam 13.05 Wib "TOKO MEUBEL" Jalan RA. Basyid Kel. Labuhan Dalam kec. Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.


Lanjut Kapolsek tersangka inisial RC (30) Warga Way halim Bandar Lampung bersama barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit handphone milik korban, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta 1 buah topi yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian serta rekaman CCTV.


"Saat diamankan Polisi, pelaku mengaku mencuri dengan cara merusak pintu depan, kemudian masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 unit HP milik korban," kata Kapolsek.


Kronologis Penangkapan setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kata Kapolsek, melihat rekaman CCTV Unit Reskrim Polsek melakukan identifikasi sehingga mendapat informasi jika tersangka dan barang bukti milik korban ada di kediaman pelaku di daerah kedaton.


Selanjutnya pada Kamis 2 Juni 2022 malam Tekab 308 tanjung senang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 2 unit handphone milik korban, dan 1 unit motor yang digunakan pelaku serta 1 buah topi yang digunakan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke polsek Tanjung senang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Senang dan dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung