Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisikan informasi mengenai adanya pembukaan pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 (dua) yang mana mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).
Dalam pesan berantai tersebut yang tengah viral beredar di kalangan masyarakat, yang info kyai lihat, sebagai berikut:
TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam," tulis pesan yang beredar.
Terlihat di pesan itu, tercantum ada tautan pendaftaran https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes yang meminta calon peserta memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian setelah infokyai cek link tersebut tidaklah RESMI dari pihak Kemensos RI, dan bahkan sudah ada keterangan Resmi dari pihak Kemensos RI melalui akun instagram resminya.
Kementerian Sosial RI tegaskan bahwa tidak pernah membuat situs ataupun tautan pendaftaran untuk program PKH tahap 2(dua).
"Postingan tersebut adalah hoaks," tegas Kemensos RI, dalam keterangannya yang infokyai lihat, Rabu, (22/6).
Adapun penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Kemensos RI himbau mengenai informasi bantuan sosial dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial RI. (ian).
0 Komentar